Naskah Akademik dan Draf Tujuh Ranperda Diterima dari Tim Penyusun, Komisi-komisi Diminta Segera Mencermatinya

Ketua Komisi B DPRD Manokwari, Aloysius Siep, menerima naskah akademik dan draf Ranperda yang diusulkan komisinya dari Ketua Tim Penyusun, Rudi Yosep Viktor, di Swiss-belhotel Manokwari. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Tim penyusun dari STIH Bintuni telah mempresentasikan serta menyerahkan naskah akademik dan rancangan tujuh (7) peraturan daerah kepada DPRD Manokwari,  Minggu (3/5/2020). Diharapkan setelah menerima naskah akademik dan rancangan perda tersebut, komisi yang mengusulkan segera mempelajarinya.

Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan, dalam presentasinya, tim penyusun telah menyampaikan muatan-muatan yang ada dalam Ranperda-Ranperda tersebut.

“Karena itu, kita akan lakukan pembahasan bersama-sama tim perumus apakah ada muatan lagi yang mungkin kita akan masukkan ke dalam . Itu kembali kepada tiap-tiap komisi yang akan membahasnya,” ujarnya.

Dia meminta komisi-komisi untuk memanfaatkan sebaik mungkin untuk membahas ranperda yang diterima dari tim penyusun. Sebab, masih ada banyak agenda kegiatan DPRD.

“Jadi teknis rapatnya seperti apa, itu kembali ke setiap komisi,” tukasnya.

Ketua Tim Penyusun dari STIH Bintuni, Rudi Yosep Viktor, mengatakan, penyusunan naskah akademik dan rancangan tujuh perda tersebut melibatkan hampir semua dosen STIH Bintuni. Dari ketujuh rancangan perda tersebut, tim penyusun lebih memberi perhatian serius pada rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Hal itu karena berkaitan dengan nasib orang.

Menurutnya, tim penyusun siap jika dibutuhkan komisi-komisi dalam pembahasan draf rancangan perda tersebut. “Prinsipnya kami siap kapan pun dibutuhkan,” tegasnya. (SM7)

Baca Juga:  Nilai Luhur Perjuangan Pattimura Diharapkan Menggugah Masyarakat Maluku untuk Tingkatkan Kebersamaan

Pos terkait