MANOKWARI – Setelah melewati proses yang panjang, Norman Tambunan dari Partai Golkar akhirnya dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Manokwari. Pelantikan Norman disahkan dalam Sidang Paripurna Istimewa, Senin (20/1/2020).
Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat oleh Sekretaris Dewan, Johan Worijo dan di lanjutkan dengan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/ Tipikor Manokwari, Sonny A. B. Laoemoery., SH.
Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustus Dowansiba dalam sambutannya menyampaikan pelantikan ini sekaligus menjawab amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sedangkan Bupati Manokwari, menuturkan dengan pelantikan salah satu pucuk pimpinan di lingkup DPRD Kabuapaten Manokwari ini, harus menjadi motivasi dalam memainkam peran sebagai unsur penyelenggara negara. Selain itu, kepada pihak legislatif yang notabene merupakan penyambung aspirasi rakyat, agar kedepan mampu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Sebab kata Demas, dengan diberlakukannya otonomi daerah maka eksistensi lembaga legislatif harus di perkuat, karena lembaga legislatif merupakan representasi dari masyarakat dan merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Dengan kedudukan yang demikian, diharapkan DPRD dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang yang digariskan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Demas Paulus Mandacan. (SM3)