OPD Manokwari Selatan Diminta Selesaikan LPPD

Sekretaris Daerah Manokwari Selatan, dr. Hengky Tewu.

MANOKWARI SELATAN – Pemkab Manokwari Selatan kembali menerapkan Work From Home/WFH mulai tanggal 24 Juni – 13 Juli 2021, sesuai surat edaranĀ  Gubernur Papua Barat tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 tertanggal 21 Juni 2021.

“Sebelumnya saat adaptasi new normal, kami memang sudah terapkan bahwa tidak boleh full semua pegawai masuk kantor dan sekarang ini dipertegas lagi dengan adanya surat edaran Gubernur tentang WFH tentunya kami di Kabupaten menyesuaikan,” ujar Sekretaris Daerah Manokwari Selatan, dr. Hengky Tewu.

Bacaan Lainnya

Hengky mengingatkan, pengawasan WFH tetap berjalan demi kelancaran roda pemerintahan. Terlebih saat ini, seluruh OPD sedang menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

“Sekalipun di rumah, mereka tetap harus menjalankan tugas mereka, karena sekarang ini kita dalam proses penyelesaian LPPD, jadi kami tetap pantau kalau kelihatan kurang kemajuan,berarti mungkin mereka kurang optimal bekerja dari rumah,” jelasnya.

Meski dilakukan pembatasan aktivitas, namun Hengky yang juga Ketua Satgas Covid-19 Manokwari Selatan mengatakan proses vaksinasi massal tetap berjalan untuk segera mencapai target vaksinasi 70 persen.

“Memang kita WFH dan mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kecuali vaksinasi massal kami tetap ijinkan, karena kita harus segera capai 70 persen supaya bisa menekan penyebaran virus Covid-19,” tandasnya. (SM5)

Baca Juga:  Tupoksi Belum Dipahami Menyebabkan Tumpang Tindih Program, Gubernur Minta Pahami UU 23 Tahun 2014

Pos terkait