BINTUNI, – Pasangan calon (Paslon) Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu menjalani tes kesehatan di RSUD Teluk Bintuni, Kamis (29/8/2024) sebagai salah satu syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.
Paslon yang dikenal dengan tagline DAMAI, tiba di RSUD Teluk Bintuni pukul 13.00 WIT, di sambut beberapa dokter dan paramedis dan diantar menuju ruang pemeriksaan.
Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu terlebih dulu mengisi formulir yang disediakan oleh rumah sakit.
Dr Fatra ketua tim pemeriksaan Paslon menjelaskan, ada beberapa tahapan untuk melakukan pemeriksaan secara medis yakni pemeriksaan penyakit dalam, mata, THT, Bedah, Paru, USG Abdomen, Rogthen dan pemeriksaan gigi dengan melibatkan 9 dokter spesialis.
Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Jumat, (30/8/2024) dimana akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan jantung. Untuk pemeriksaan akan dikeluarkan pada 2 September 2024. (SM)