MANOKWARI – 40 pegawai yang bertugas di kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Manokwari, menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasiona (BNN) Papua Barat, Rabu (4/3/2020).
Sebelum dilakukan tes urine, Kepala kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Manokwari, dalam arahan singkatnya mengatakan pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam hal ini BNN Papua Barat, dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan instansi pemerintah. Hal ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, karena aparatur sipil negara yang notabenenya sebagai pelayan publik, bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah, mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari Narkoba, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” ujar Lukas Saiba, S.St.
Hal senada disampaikan kepala bidang P2M BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, SKG. Katanya, tes urine ini telah di amanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN. Terlebih di muat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Manokwari, mampu mempertahankan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, dan selalu waspada dalam menangkal diri terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (SM3)