Mabuk Tidaknya Supir Mobil Sampah Penabrak Motor di Jalan Manado Tunggu Hasil Pemeriksaan

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Manokwari, Maklion Ayatanoi. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Supir mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menabrak enam motor di Jalan Manado, diduga sempat mengkonsumsi minuman keras (miras) setelah pulang kerja sehari sebelumnya. Namun, untuk menentukan apakah memang betul mengkonsumsi miras atau tidak menunggu hasil pemeriksaan pihak rumah sakit dan kepolisian.

“Kan di medsos (media sosial) bilang supir mabuk dan lain sebagainya, tapi memang keluarga bilang setelah kerja mungkin pulang ada minum. Hanya persoalan untuk menentukan bahwa dia mabuk atau tidak dan pengaruh apa, soalnya dia juga sempat ada benturan di kepala, sehingga hasilnya dari rumah sakit nanti,” kata Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Manokwari, Maklion Ayatanoi, Sabtu (14/3/2020).

Setelah ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit, kata dia, barulah pihaknya menyampaikan penyebab kecelakaan tersebut. Namun, di perjanjian kerja sudah diatur bahwa jika mengendarai mobil dalam pengaruh miras, otomatis diberhentikan saat itu juga.

“Itu mereka tanda tangan di atas meterai Rp 6.000,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Ayatanoi, jika nanti hasil pemeriksaan terbukti supir dalam pengaruh miras saat mengendarai mobil, maka konsekuensinya diberhentikan. Namun, jika karena sakit dan faktor lain, maka akan aktifkan lebih lanjut.

“Jika sakit itu menyebabkan dia tidak boleh jadi supir ya berarti kita arahkan ke tempat lain,” sebutnya.

Sedangkan untuk enam motor yang rusak akibat kecelakaan itu, menurut Ayatanoi, pihaknya telah bertemu para pemilik motor. Pihaknya, kata dia, siap memperbaiki motor-motor tersebut. Selama motor diperbaiki, pemiliknya dapat menyewa motor dengan biaya sewa ditanggung oleh DLH hingga motor selesai diperbaiki dan dikembalikan ke pemilik. (SM7)

Baca Juga:  Dorongan Motivasi Belajar Anak Papua, Kodim 18O1/Manokwari beri Bantuan Perlengkapan Sekolah

Pos terkait