Pemerintah akan Tindak Tegas Pedagang yang Menimbun Barang Kebutuhan Pokok

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Papua Barat sudah mengambil langkah guna mencegah kenaikan harga barang menyusul pandemik virus Corona (Covid-19).

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, mengatakan, Pemkab Manokwari telah menggelar rapat bersama dengan Pemprov Papua Barat, serta para tokoh agama. Rapat yang dilaksanakan Selasa malam itu, menurut Bupati Demas, sudah diambil kesepakatan bahwa akan dilakukan pemantauan.

Bacaan Lainnya

Hal itu, kata dia, untuk mencegah adanya upaya penimbunan barang oleh para pedagang.

“Apabila ada yang melakukan penimbunan akan ditindak tegas,” kata Bupati Demas kepada wartawan di gedung DPRD Manokwari, Rabu (25/3/2020).

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, juga menyatakan bahwa tim dari Kabupaten akan melakukan pemantauan guna memastikan ketersediaan bahan pangan dan menjaga kestabilan harga. Dia meminta agar para pedagang tidak melakukan penimbunan barang karena akan memicu kenaikan harga.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Manokwari, Aloysius Siep mengingatkan pedagang untuk tidak memanfaatkan situasi saat ini guna menaikkan harga secara sepihak dan melakukan penimbunan. Jika ketahuan melakukan penimbunan, akan ditindak tegas. (SM7)

Baca Juga:  Program Kerja Adriana Nalle Anggota DPR Papua Barat, Berikan Mesin Tempel Perahu dan Freezer bagi Nelayan

Pos terkait