Pemkab Manokwari Gelar Sidang Isbat dan Nikah Massal Terpadu

Manokwari – Pemerintah Kabupaten Manokwari, menggelar sidang Isbat/ Nikah Massal Terpadu secara gratis yang diikuti puluhan pasangan suami istri agar memiliki kepastian hukum pada status perkawinannya.

Sidang Isbat/Nikah Massal Terpadu ini merupakan kerja sama Pemerintah Manokwari melalui Dukcapil dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Bamusi dan merupakan angkatan I.

Bacaan Lainnya

Ketua panitia, Purnomo dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan yang dilakukan untuk membantu masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat, sehingga diakui dan tercatat di Kantor Agama dan mendapatkan buku nikah sehingga segala urusan yang berhubungan dengan kependudukan menjadi mudah.

Selan itu, membantu keluarga pra sejahtera agar bisa membuat akta kelahiran bagi anak dan membantu masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan namun terkendala biaya karena faktor ekonomi, dan musibah kebakaran.

“63 pasangan yang terdiri dari 61 peserta isbat dan 2 pasangan nikah Massal. Ini juga kita lakukan sebagai rangkaian dalam HUT Kota Manokwari,” paparnya, dalam pembukaan kegiatan.

Kepala Pengadilan Manokwari, Muhamad Syauky Dasy memberikan apresiasi kepada pemerintah Manokwari.

“Ini juga tupoksi kami sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Isbat nikah ini penting dilakukan karena pernikahan itu mutlak harus tercatat sehingga administrasi kependudukan juga bisa ditertibkan,” katanya.

Hal yang sama disampaikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Manokwari, Saul Nauw.

“Kami berharap program ini dapat dilanjutkan di tahun mendatang bukan saja untuk kegiatan ini tapi semua agama,” ujarnya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menuturkan kegiatan nikah massal yang dilakukan bisa membangun harga diri dan martabat manusia.

Baca Juga:  Bupati Manokwari: Tidak Boleh Ada yang Bermain-main dengan Narkoba

“Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan nikah massal ini merupakan upaya pemerintah itu, agar memiliki dokumen kependudukan” kata Bupati.

“Kita tidak mau masyarakat terabaikan karena masih ada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan. Saya apresiasi Bapak dan Ibu yang ikut kegiatan ini semoga keluarga kita mengemban amanat dari Alllah,” pesan Bupati.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatangan MoU antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dukcapil Manokwari. (SM)

Pos terkait