Pendataan Wajib Retribusi Sampah Dilanjutkan Bapenda Manokwari

MANOKWARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari akan tetap melanjutkan mendata wajib retribusi sampah. Namun pendataan masih menunggu pihak BNI menerbitkan kartu TapCash bagi warga yang akan membayar retribusi sampah.

“Untuk pendataan wajib retribusi sampah tetap dilanjutkan. Minggu lalu kami sosialisasi Maduraja, Kelurahan Wosi dan warga antusias. Cuma kami masih menunggu kartu TapCash dari BNI. Karena dari target tahun lalu 6.000 baru terdata 2.667 rumah tangga karena kemampuan pengadaan TapCash tidak bisa terpenuhi. Dari 6.000 itu baru 2.667 terpenuhi,” ujar Plt Kepala Bidang Pendataan dan Penagihan Bapenda Manokwari, Umrah Nur.

Bacaan Lainnya

Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan 8.000 warga wajib retribusi sampah. Namun hingga Februari ini BNI belum mencetak kartunya.

“Oleh karena itu kami menunggu. Kalau sudah ada kartu baru kami akan data lagi,” sebutnya.

Dia mengatakan, dalam sosialisasi di Maduraja pihaknya memperoleh informasi bahwa ada 200 kepala keluarga (KK) wajib retribusi di wilayah itu. Namun untuk pendataannya masih menunggu pennerbitan kartu TapCash dari BNI.

“Jadi kami menunggu dari BNI kalau sudah ada kartunya kami akan turun untuk pendataan. RT di sana sudah siap kalau dilakukan pendataan, cuma menunggu kartu karena warga di sana menyampaikan bahwa mereka tidak mau jika hanya Sebagian saja yang diberikan kartu, mereka maunya dikasih sekaligus untuk 200 KK itu. Jadi target kita tahun ini 8.000 itu, kalau BNI bisa penuhi sekaligus kartu untuk 8.000 itu syukur. Jadi tahun ini kita rencana untuk wilayah Wosi dan Pasir Putih duluan dilakukan pendataan,” ungkapnya. (SM7)

Baca Juga:  Bapenda Manokwari Perkirakan Realisasi PAD Tahun Ini tidak Mencapai Target

Pos terkait