MANOKWARI – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Manokwari tahun ini berpotensi melebihi penerimaan pajak tahun lalu. Saat ini tinggal Rp400 juta untuk bisa menyamai penerimaan tahun lalu.
Dengan sisa waktu satu bulan hingga akhir tahun, penerimaan pajak daerah bisa melampaui penerimaan tahun lalu.
‘Tahun ini pasti lebih. Tahun lalu Rp52 miliar, tahun ini bisa Rp58 miliar. Masih ada peluang satu bulan lagi untuk merealisasikan itu,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Srius Narik Yenu.
Menurut Yenu, sampai akhir November 2022 penerimaan pajak daerah diperkirakan mencapai angka Rp53 miliar. Dan secara keseluruhan hingga akhir tahun bisa mencapai Rp58 miliar.
“Jika realisasi penerimaan pajak daerah di akhir tahun nanti Rp58 miliar, berarti realisasi mencapai 98 persen dari target Rp61 miliar. Persentase itu sama dengan capaian tahun lalu,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Yenu, pihaknya berusaha menggenjot penagihan piutang. Jika realisasi penagihan piutang sampai akhir tahun naik cukup signifikan, tidak tertutup kemungkinan realisasi penerimaan bisa mencapai 100 persen.
Penagihan piutang, tambah Yeni, digenjot karena realisasi penerimaan beberapa jenis pajak belum memenuhi harapan. Ada beberapa kendala yang dihadapi, sehingga penerimaan pajak daerah seperti pajak hotel dan minerba belum sesuai harapan. (SM7)