MANOKWARI – Tim Khusus (Timsus) Polda Papua Barat dan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Manokwari, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (5/10).
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey, menjelaskan, penangkapan terhadap 3 pelaku Curas di tempat persembunyian mereka, yang terletak di Kali Pami, Amban Pantai.
Sebelumnya, ketiganya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di 2 lokasi masing-masing di Jl. Swapen Perkebunan dan di kompleks Reremi, tepatnya di depan SMK.
“Pada hari Sabtu 5 Oktober 2019, sekitar pukul 05.30 WIT, bertempat di Kali Pami Amban Pantai, Tim gabungan Timsus Polda Papua Barat, Buser Polres Manokwari, Buser Polsek Kota dan Resmob, melakukan penggrebekan tempat persembunyian pelaku yg diduga kuat melakukan, Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, yg terjadi di Jln. Swapen Perkebunan dan didepan Reremi SMK Kab. Manokwari,” jelas Kabid Humas Polda PB.
Saat melakukan penggrebekan, tim gabungan sempat mengalami kesulitan, mengingat medan yang tidak mendukung. Akhirnya, dua tersangka berinisial DS alias Dansa, dan NK berhasil kabur. Sedangkan satu tersangka berinisial MW alias Ateng Taka (19) berhasil ditangkap oleh anggota.
Sebagai jaminannya, istri dari kedua tersangka yang kabur, turut diamankan Polisi masing berinisial HP (29) istri dari DS, dan YM (20) adalah istri dari NK.
Setelah di interogasi, pelaku MW mengaku perbuatan mereka di 2 TKP tersebut. Kini yang bersangkutan telah di amankan di Polres Manowkari, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain tersangka, 3 unit sepeda motor masing-masing satu unit motor jenis Mio M3 warna Hitam, KLX warna hijau, dan motor Versa warna hitam putih, juga di amankan Polisi.
Perlu di ketahui, 2 tersangka yang tengah melarikan diri yakni DS dan NK, merupakan residivis yang kabur dari Lapas Kelas IIB Manokwari, beberapa waktu lalu. (SM3)