MANOKWARI – Kasus kematian korban DW dan HS hingga kini penyidik Polres Manokwari masih menunggu kehadiran saksi ahli hukum pidana.
Keterlibatan saksi ahli pidana ini semata-mata untuk memastikan kebenaran adanya unsur berencana dalam insiden penikaman oleh pelaku AA dan MS terhadap kedua korban tersebut. Ini guna melengkapi proses penyidikan.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah datang, karena undangannya sudah kami kirim. Selanjutnya rekonstruksi paling lambat minggu depan setelah saksi ahli,” ungkap Kapolres Manokwari AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya, Selasa (30/3/2021).
Dicecar soal lokasi rekonstruksi nanti, Kapolres Manokwari belum dapat memastikannya. Sebab kata Dadang, beberapa pertimbangan perlu dikoordinasikan dengan Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Papua Barat dan Kejaksaan. Salah satu pertimbangannya yakni soal keamanan selama berlangsungnya rekonstruksi.
“Nanti sama-sama dengan Dit Krimum Polda Papua Barat dm Kejaksaan untuk kita samakan persepsi, karena harus ada tinjauan-tinjauan lainnya,” terangnya.
Hingga kini pihak penyidik masih terus mendalami dan melaksanakan pengembangan kasus tersebut. Kapolres mengaku, tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan penyidikan ada tambahan terduga pelaku baru, jika ada bukti yang mengarah.
“Sejauh ini masih dua pelaku, tetap kami terus kembangkan,” tutupnya singkat, sembari mengimbau masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian untuk tidak segan-segan memberik kesaksian, guna pengungkapan kasus tersebut secara tuntas. (SM3)