MANOKWARI, – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan serta mengembangkan berbagai inovasi melalui transformasi mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya adalah berobat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN memberikan kemudahan layanan administrasi yang mudah, cepat, dan setara serta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan KTP, peserta dapat mengakses layanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan dan layanan fasilitas kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengungkapkan penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN juga dapat membantu petugas medis dalam mengidentifikasi pasien serta mempermudah proses administrasi secara terintegrasi. Menurutnya sangat penting bagi peserta JKN untuk memastikan status kepesertaan karena hal ini akan berpengaruh dalam mengakses layanan kesehatan, baik di FKTP maupun FKRTL.
“Jika ada peserta yang sakit dan ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP saja untuk proses administrasi. Namun bagi peserta JKN, perlu untuk dicek terlebih dahulu status kepesertaan JKN-nya aktif atau tidak, karena ini dapat membantu memudahkan untuk proses selanjutnya. Dalam hal ini KTP berfungsi sebagai kartu peserta untuk memudahkan akses layanan kesehatan, yang mana untuk data di KTP seperti nama dan alamat, penting digunakan untuk memastikan rekaman medis yang lebih akurat,” ucap Dwi.
Selain itu, Dwi mengatakan, peserta JKN tidak perlu lagi mencetak kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk melakukan proses administrasi ketika berobat.
“Saat ini BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu JKN bagi peserta yang baru melakukan pendaftaran maupun untuk kartu yang sudah hilang, serta tidak meminta fotocopy dokumen seperti KTP maupun Kartu Keluarga (KK) ketika berobat. Jadi peserta cukup menggunakan NIK pada KTP maka peserta dapat langsung mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Sedangkan bagi peserta yang belum memiliki KTP, dapat juga menunjukkan NIK yang tercantum di dalam KK atau bisa langsung mengakses melalui aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital,” ujar Dwi.
Selain dapat memberikan kemudahan akses layanan kesehatan, Dwi berharap manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, untuk memberikan layanan yang lebih efisien. Menurutnya, hal ini sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan tingkat kepuasan peserta terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Besar harapan saya, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan mudah dan cepat, dan bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing peserta tanpa adanya kendala,” katanya.
Kemudahan akses layanan kesehatan ini juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Aplena Dimara, yang sangat dimudahkan saat berobat di Rumah Sakit Dimara, Kabupaten Manokwari. Aplena mengatakan bahwa dirinya cukup menggunakan KTP saat melakukan pendaftaran.
“Saya ke sini karena sakit lambung. Saya bersyukur karena penanganan dari RS Dimara sangat cepat karena saya langsung ditangani oleh dokter pada saat itu. Saya tidak perlu repot-repot untuk membawa fotocopy dokumen, saya cukup menggunakan KTP saat proses pendaftaran, kemudian proses selanjutnya diurus oleh petugas di rumah sakit,” katanya.
Aplena mengaku merasakan manfaat yang luar biasa dari BPJS dan puas dengan pelayanan yang diberikan, sehingga memberikan kesan yang sangat baik untuk dirinya.
“Saya bersyukur karena dengan BPJS Kesehatan, saya tidak perlu membayar apapun. Saya juga senang karena dokter dan perawat di sini sangat baik dan ramah, mereka semua sudah memberikan yang terbaik untuk proses kesembuhan saya,” ujarnya.
Aplena menambahkan bahwa untuk semua kemudahan akses layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ketika berobat tentu memberikan dampak yang positif. Ia mengatakan, dengan adanya kemudahan berobat menggunakan KTP, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat.
“Meskipun saat ini pelayanan yang diberikan oleh BPJS sudah sangat baik. Namun, saya berharap agar pelayanan yang diberikan bisa lebih ditingkatkan lagi, lebih maju agar kami masyarakat juga senang dengan pelayanan yang diberikan melalui BPJS Kesehatan,” tutupnya. (SM7)