MANOKWARI – Para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Manokwari mengikuti sosialisasi tentang Otonomi Khusus (Otsus). Pimpinan perangkat daerah menjadi peserta dalam sosialisasi ini karena perangkat daerah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan bahwa sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah Kabupaten Manokwari terkait UU 2 Tahun 2021 dan dan PP 106 dan 107 Tahun 2021.
“Sosialiasi ini lebih pada peningkatan dan mendorong terwujudnya pelaksanaan pembangunan daerah dalam mewujudkan visi misi serta program unggulan pemerintah daerah mengingat perangkat daerah memegang peranan penting dalam menentukan proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini,” katanya.
Menurut Sembiring, perkembangan Kabupaten Manokwari menuntut perangkat daerah untuk lebih kreatif dan inovatif. Apalagi saat ini pemda dituntut membangun kapasitas kemandirian daya saing, membangun secara menyeluruh dengan pengembangan sistem inovasi secara berkesinambungan.
Sebiring mengatakan, tugas pokok dan fungsi perangkat daerah sangat penting sebagai acuan dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Akan tetapi perangkat daerah tidak boleh terjebak dalam tupoksi semata.
“Harus bisa mengembangkannya dengan kreativitas yang sejalan dengan dokumen induk perencanaan daerah yakni RPJMD. Yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas antara program pembangunan yang diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat setiap tahun,” imbuhnya.
Untuk itu, Sembiring meminta agar pimpinan persngkat daerah yang menjadi peserta mengikuti dengan baik dan serius karena akan mendapatkan penjelasan lebih mendetail tentang hal-hal penting untuk diaplikasikan pada perangkat daerah masing-masing. (SM7)