Presiden Perpanjang SK Penjabat Gubernur Papua Barat

JAKARTA – Setelah setahun memimpin Provinsi Papua Barat sebagai Penjabat Gubernur dengan baik, kepercayaan yang sama kembali diberikan kepada Drs. Ali Baham Temongmere,MTP. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa Jabatan Pj. Gubernur Papua Barat, atas nama Presiden Republik Indonesia diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Kamis (31/10/2024) sekira pukul 16:15 WIB.

Usai menerima SK Perpanjangan, Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP panjatkan syukur dan mengaresiasi kepercayaan Presiden RI, Prabowo Subianto sehingga kembali mengemban amanah paling lama 1 tahun. Ungkapan yang sama juga dihaturkan kepada seluruh masyarakat Papua Barat, Forkopimda dan para tokoh yang selama ini telah bekerjasama sekaligus memberikan dukungan menjalankan roda pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Saya baru saja selesai terima SK Presiden Republik Indonesia untuk perpanjangan masa jabatan Pj. Gubernur Papua Barat untuk paling lama 1 tahun dan terimakasih seluruh masyarakat Papua Barat. Terimakasih kepercayaan Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Sekjen, Irjen sehingga hari ini saya kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Papua Barat,” Ujarnya.

Untuk diketahui perjalanan tanggungjawab Drs. Ali Baham Temongmere,MTP sebagai penjabat Gubernur Papua Barat terhitung 1 November 2023 hingga 1 November 2024. Ia dilantik sehari setelah pelantikan jabatan defenitif Sekertaris Daerah. (SM) 

Baca Juga:  23 November, Presiden Jokowi Resmikan Bandara dan Grounbreaking Pembangunan Strategis di Papua Barat

Pos terkait