WAISAI, Raja Ampat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat menyelenggarakan Rapat Koordinasi dilingkup Kabupaten Raja Ampat dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dengan tema ‘Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’ yang dilaksanakan di Dolphin Cottage, Waisai, Senin (26/09/2022)
Dalam sambutan pembukanya, Bupati yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Raja Ampat, Dr. M. Yusuf Salim M.Si menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir terjadi penurunan aktivitas perekonomian akibat Pandemi Covid19 yang juga diperkirakan akan berdampak pada peningkatan kemiskinan. Oleh karenanya, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 – 2022 dicetuskan tiga reformasi strukturul, yaitu Reformasi Sistem kesehatan, Reformasi Sistem Kebencanaan, Reformasi Perlindungan Sosial yang menyeluruh bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.
“Satu data yang terintegrasi dan akurat, salah satunya adalah untuk kepentingan perencanan dan evaluasi pembangunan,” ujar Sekda
Ia pun berharap dengan Rakor hari ini, akan terbangun kolaborasi yang apik dalam mendukung pelaksanaan pendataan awal Regsosek di Raja Ampat, karena menurutnya perjalanan regsosek ini masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa/kelurahan. Dimana pendataan awal ini akan dilaksanakan antara 15 Oktober hingga 14 November 2022.
“Oleh karena hari ini hadir juga para kepala distrik, saya perintahkan untuk meneruskan dan menghimbau ke masyarakat-masyarakatnya di kampung-kampung untuk mengisi datanya nanti dengan benar dan jujur,” tegas Sekda
Bersama unsur Muspida yang hadir, yakni Ketua DPRD Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, dan Kapolres Raja Ampat, para pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, serta para Kepala Distrik dilingkup pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim membuka secara resmi Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Raja Ampat. (SM14)