RAPBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Dalam Proses Evaluasi di Pemprov Papua Barat

RAPBD Perubahan

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memasukkan draf RAPBD Perubahan 2023 ke Pemprov Papua Barat pada Kamis (5/10/2023) untuk dievaluasi. Manokwari menjadi daerah ketiga yang memasukkan draf RPABD Perubahan 2023 untuk dievaluasi oleh Pempro Papua Barat.

“Kita kabupaten ketiga yang memasukkan draf RAPBD perubahan 2023 untuk dievaluasi di provinsi setelah Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama. Dengan Wondama kita selisih satu hari saja,” kata Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy.

Bacaan Lainnya

Menurut Wondiwoy, sesuai koordinasi dengan Pemprov Papua, minggu depan sudah dilakukan evaluasi.

“Pembicaraan kemarin, minggu depan mereka jadwalkan untuk kita evaluasi,” ujarnya.

Jika dalam evaluasi, lanjut Wondiwoy, ada catatan yang diberikan Pemprov, maka Pemkab Manokwari perlu lagi memberikan tanggapan. Setelah itu, draf RAPBD beserta keputusan gubernur terkait evaluasi diteruskan ke Biro Hukum Setda Papua Barat untuk memperoleh nomor register untuk Perda APBD Perubahan 2023.

“Setelah dari provinsi kita DPRD untuk ditetapkan,” katanya.

Setelah ditetapkan, menurut Wondiwoy, APBD Perubahan 2023 diantar ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Dari proses evaluasi di Pemprov Papua Barat hingga diantar ke Kemendagri dan Kemenkeu diperkirakan selesai dalam bulan ini. Kita usahakan di bawah tanggal 20 (Oktober) kita sudah bisa fikskan,” tukas Wondiwoy. (SM7)

Pos terkait