MANOKWARI – Gereja-gereja di Kabupaten Manokwari diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan pada kebaktian maupun misa perayaan Natal. Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan pakai sabuN (3M).
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Wanto, mengatakan, selain melaksanakan 3M, jemaat juga dibatasi hanya 50 persen dari daya tampung gereja.
“Dibatasi (jemaat) hanya 50 persen,” ujar Wanto di ruang kerjanya, Selasa (22/12/2020).
Soal penyemprotan disinfektan di gereja-gereja, dia mengatakan, harusnnya itu dilaksanakan. Namun, pihaknya terkendala jumlah tenaga yang terbatas.
“Karena tenaga terbatas, sehingga tidak bisa dilaksanakan kalau ada banyak permintaan. Kalau permintaan nggak bertubi-tubi, dalam artian hanya sporadis bisa kita layani. Tapi kalau satu hari ada empat, enam, waduh, itu yang babak belur. Tapi kalau yang hanya sporadis kadang satu, kadang dua, bisa dilayani,” tukasnya. (SM3)