MANOKWARI, – Dari sisi sumber daya yang belum maksimal, pengelolaan Dana Desa kadang bermasalah. Namun dari 270-an kepala desa/kampung yang bermasalah hingga dipenjara karena pengelolaan Dana Desa, belum ditemukan dari Papua dan Papua Barat.
“Saya bersyukur bahwa sampai hari ini dari 270 sekian kepala desa/kampung yang berhadapan dengan hukum karena pengelolaan Dana Desa, dari Papua dan Papua Barat belum ada,” ungkap Anggota Komite IV DPD RI, Sanusi Rahaningmas, saat menjadi pembicara pada workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa bagi aparat kampung di Kabupaten Manokwari, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, pada tahun lalu ada beberapa kepala kampung di Papua bermasalah, namun dapat diatasi. Sedangkan di Papua Barat hingga kini belum ditemukannya.
“Saya berharap kita pertahankan ini sebab kalau sudah tersandung masalah hukum dan sampai dipenjara, maka semua kewenangan, kehormatan, karisma bapak-ibu tenggelam. Saya bersyukur dari ratusan kepala kampung yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini belum ada yang tersentuh sekalipun sudah ada yang melalui kerikil-kerikil tajam,” katanya.
Rahaningmas mengatakan, permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa yang menjadi temuan Komite 4 DPD RI, ada beberapa daerah yang bermasalah tapi tidak terdapat Papua dan Papua Barat.
“Alhamdulillah sampai saat ini kita Papua Barat ini dari sisi tata pengelolaan anggaran baik APBN maupun Dana Desa kita masih berada di urutan tertinggi dibanding tetangga kita provinsi Maluku, Papua, dan provinsi NTT. Kita masih agak jauh sedikit di atas daripada mereka. Itu perlu dipertahankan dan perlu ditingkatkan,” imbuhnya.
Melalui berbagai program workshop dan pelatihan, Rahaningmas meminta agar kapasitas aparatur desa/kampung ditingkatkan. Dengan demikian, kapasitas aparatur kampung semakin baik dalam pengelolaan keuangan kampung. (SM7)