MANOKWARI – Tim gabungan berhasil menangkap pelaku Titus Sewa 26 yang melakukan membunuhan terhadap prajurit TNI di Pos Ramil Kisor di Aifat Timur Kabupaten Maybrat Papua Barat pada 2 September 2021 yang silam.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penangkapan Titus Sewa 26 di rumah keluarga tersangka yang berada di Kampung Susumuk Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Papua Barat.
“Penangkapan tersangka, tersebut dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat,Kombes Pol. Kombes Pol Pria Premos, bersama Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle,”kata Kabid Humas,Kombes Po Adam Erwindi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, keterlibatan Titus Sewa penyerangan pos ramil Kisor turut serta bersama pelaku lainnya dengan membawa panah menunggu di luar di saat teman temannya melakukan aksi pembunuhan di pos Kisor tersebut.
“Terkait kasus penyerangan Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan sudah menjalani proses pidananya dari total 21 orang pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya,”jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, ada beberapa dari karyawan BKI ada 6 orang dan 17 orang masyarakat di TKP diambil keterangan namun hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing” jelas Kabid Humas.
Kabid humas mengucapkan terimakasih atas info masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian sebagai guna mencari para pelaku pembunuhan tersebut,”pungkasnya. (SM)