Sempat Dipalang, Aktifitas di Kantor Dinas Sosial Kembali Normal

Pembukaan palang Kantor Dinas Sosial Manokwari. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Puluhan pegawai honorer terpaksa melakukan pemalangan gedung kantor Dinas Sosial Kabupaten Manokwari. Aksi tersebut lantaran hak para pegawai honorer hingga kini belum di bayarkan.

Para pegawai honorer memalang kantor dengan menggunakan bambu dan tempat sampah, sembari menuntut Kepala Dinas untuk membayar upah kerja terhitung sejak tahun 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Anggota Polsek Kota Manokwari yang menerima informasi kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian, guna melerai dan mengantisipasi amukan massa agar tidak anarkis. Alhasil, aksi tersebut tidak berlangsung lama, massa kemudian di arahkan untuk melakukan mediasi dengan Kepala Dinas dan bendahara.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Muhammad Mansur, kepada sejumlah awak media menjelaskan upah kerja para pegawai honorer baru akan di bayarkan pada Jumat pekan ini. Jumlah yang harus dibayarkan yakni Rp 90 Juta untuk pembayaran 79 orang pegawai honorer.

Meski tidak menjelaskan secara rinci penyebabnya, Mansyur mengatakan rata-rata masa kerja yang harus di bayarkan baru berkisar satu tahun.

“Ia tuntutannya cuma itu saja. Nilainya sekitar 90 sekian dan kami ambil UP 100, untuk 79 orang honor, sisanya untuk lain-lain. Saya usahakan nanti sebelum Jumat sudah di bayarkan,” tutur Mansur, Senin (27/1/2020).

Meski telah di sepakati pembayaran upah kerja, para pegawai honorer mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, jika tuntutan tersebut tidak di realisasi sesuai kesepakatan. (SM3)

Baca Juga:  Ada Kesalahpahaman, Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Sempat Dipalang

Pos terkait