MANOKWARI – Seorang pemuda berinisial PRP (19) diamankan anggota Direktorat Reserse dan Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Papua Barat saat tiba di terminal pelabuhan laut Manokwari, Senin (27/1/2020) sekira pukul 14.40 WIT.
Terduga PRP diamankan karena di duga memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja. PRP Datang dari Kota Serui-Papua, dengan menumpangi KM. Labobar menuju Manokwari. Mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal II Ditresnatkoba langsung bergerak dan melakukan pengintaian disekitar terminal.
PRP nampak berkeliaran di terminal penumpang. Dengan cepat yang bersangkutan lalu diamankan dan di lakukan penggeledahan di sekujur badan. Alhasil, dari hasil penggeledahan, di dapati sejumlah barang bukti, yang di duga narkotika golongan satu jenis ganja.
Beber Kabid Humad Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey dalam pengeladahan barang bukti yang di temukan, 18 bungkus plastik bening yg diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 560 gram, satu buah handphone jenis Samsung J2, satu buah tas ransel warna merah, dan 2 buah kantong plastik warna hitam.
Terduga langsung di bawa menuju Mapolda Papua Barat, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (SM3)