Serahkan DPA, Bupati Hermus Ingatkan Kerja Cepat dan Tepat Waktu

hermus
Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan DPA kepada OPD di ruang Sasana Karya.

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan DPA dilaksanakan di ruang rapat sasana karya lantai 3 Kantor Bupati Manokwari, Senin (26/4/2021).

Penyerahan DPA ini bertujuan untuk membantu proses pembangunan di daerah melalui jumlah anggaran dan program kerja di masing-masing OPD. Oleh sebab itu, dalam penggunaan anggaran Bupati mengingatkan kepada pimpinan OPD agar dapat menjalankan proses pemerintahan yang demokrasi di masing-masing instansi.

Bacaan Lainnya

“Setelah meneriman DPA jangan pimpinan OPD dan Bendahara saja yang tau, melainkan distribusi tugas harus habis terbagi. Karena pemerintahan ini butuh kerjasama bukan kerja individu,” tandas Bupati Hermus.

Baca Juga: Serahkan DPA, Bupati Hermus Ingatkan Kerja Cepat dan Tepat Waktu

Selain itu, menjadi tidak beralasan jika pimpinan OPD mengatakan ada staf atau pegawainya yang tidak mampu kerja. Justru pimpinan OPD yang mempunyai kewenangan untuk membina para staf dari yang tadinya tidak mampu menjadi mampu, sehingga proses birokrasi dapat terjadi di setiap instansi.

Hal ini ditegaskannya karena, opini Wajar Tanpa Pengecualian yang di raih Pemkab Manokwari Tahun 2020 lalu wajib di pertahankan. Disamping itu, masing-masing OPD juga memperhatikan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK dalam opini WTP tersebut, sembari melaksanakan pembangunan yang telah disusun untuk tahun anggaran 2021 ini.

Secara simbolis dilakukan penandatanganan berita cara dan penyerahan dokumen penggunaan anggaran tahun 2021 oleh Bupati Manokwari dan di dampingi Wakil Bupati Edi Budoyo serta Ketua DPRD Kabupaten Manokwari. (SM3)

Baca Juga:  Wanita Katolik RI Gelar Resepsi HUT ke-95

Pos terkait