Manokwari – Sebanyak lima perangkat daerah dan dua unit pelayanan terpadu meraih piagam penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Piagam penghargaan diserahkan oleh Bupati Manokwari di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Selasa (27/2/2024).
Usai menyerahkan penghargaan, Bupati Manokwari, Hermus Indou, berharap penghargaan yang diterima membangun motivasi dan spirit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Manokwari.
“Pelayanan yang terbaik muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. Tanpa pelayanan yang terbaik, maka kesejahteraan masyarakat tidak mungkin akan terwujud,” katanya.
Hermus pun berharap pelayanan publik di lima perangkat daerah dan dua unit pelayanan terpadu tersebut menjadi role model yang dapat ditiru oleh perangkat daerah lain di Pemkab Manokwari.
“Yang sudah mendapatkan penghargaan hari ini ayo jangan berhenti tetapi terus berikan yang terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.
Hermus juga mengingatkan agar pelayanan publik ei Kabupaten Manokwari harus bebas pungutan liar (Pungli). Meski belum ada perangkat daerah pelayanan publik yang belum kedapatan melakukan Pungli, namun hal itu ditegaskan Hermus agar pelayanan yang diberikan murni keluar dari hati.
“Saya ingatkan kita murni layani saja. Seluruh pelayanan publik tidak boleh diperdagangkan, tidak boleh aktivitas kita nanti diperdagangkan dan diperjualbelikan,” tandasnya.
Adapun lima perangkat daerah Kabupaten Manokwari yang mendapatkan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Sedangkan dua unit pelayanan terpadu yah meraih penghargaan adalah Puskesmas Sanggeng dan Puskesmas Amban. (SM7)