MANOKWARI – Covid 19 yang terjadi secara global, termasuk Indonesia, ikut dirasakan Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Kabupaten Manokwari.
Suyanto, salah satu pemilik kantor Notaris dan PPAT mengatakan, adanya Covid-19 membuat client yang datang ke kantornya menurun, sehingga berdampak terhadap pendapatan.
“Sejak adanya Covid-19, client yang datang sedikit,” Ungkap Suyanto, Senin (20/9/2021).
Sekalipun kantornya ikut terdampak Covid-19, kata Suyanto, karyawan yang ada tidak ada yang dirumahkan atau dipotong gaji.
“Kasihan juga kalau harus dirumahkan atau dipotong gajinya,” akunya.
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, kata Suyanto pihanya mendukung program pemerintah dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) baik pengunjung maupun staf kantor.
“Kita tetap berpedoman pada Prokes dalam melaksanakan pekerjaan, bahkan kalau ada yang datang tidak ada masker, kami siapkan, termasuk saat tatap muka, kita tetap jaga jarak dan selalu menggunakan Sanitaizer,” tuturnya.
Hal lain yang diungkapkan Suyanto, terkait kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk melakukan pekerjaan atau proyek pemerintah daerah melalui penunjukan langsung dibawah satu milyar, yang berdampak pada pendapatan kantornya.
“Sekarang banyak Anak-anak Papua yang datang membuat akta pendirian perusahaan, ini tentu memberikan dampak positif bagi kantor,” tandasnya (SM 13)