MANOKWARI – Penyerapan anggaran tahun 2021 oleh Pemkab Manokwari kini mencapai 75-80 persen. Diharapkan di akhir tahun serapan anggaran mencapai 100 persen.
Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas, mengatakan sampai bulan ini sekitar 75-80 persen anggaran telah terserap. Anggaran yang belum terserap yakni anggaran hasil perubahan.
“Itu karena ada pelelangan yang terlambat dilakukan,” ujar Ferry Lukas di ruang kerjanya, Senin (08/11/2021).
Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran juga karena droping dana dari pemerintah pusat terlambat masuk ke daerah. Hal itu diakuinya mengganggu kinerja pemerintah daerah terutama untuk proses peresapan-peresapan anggaran.
Keterlambatan droping dana dari pemerintah pusat, khususnya DAK, menurut Ferry Lukas, juga karena keterlambatan penyampaian pertanggung jawaban. Sebab, menurutnya, jika DAK tahap satu dicairkan, maka pencairan tahap kedua menunggu pertanggungjawaban anggaran tahap pertama.
“Jadi droping dana, misalnya DAK, dia waktu diroping dana itu 25 persen tahap pertama, itu harus dipertanggungjawabkan sekitar 70 persen baru bisa cair tahap kedua,” katanya.
Keterlambatan perangkat daerah pengelola DAK dalam melakukan pertanggungjawaban, katanya, menyebabkan terlambatnya penyerapan karena droping dana dari pemerintah pusat juga terlambat masuk ke daerah.
“Tapi yang masalah sekarang ini di OPD-OPD itu terlambat menyampaikan pertanggungjawaban-pertanggungjawaban tersebut. Itu yang membuat peresapan-peresapan juga terlambat karena droping dana dari pusat juga tidak akan masuk selama belum ada pertanggungjawaban tersebut, sehingga mengganggu peresapan. Tetapi yang terserap sudah sekitar 75-80 persen. Diharapkan di sisa tahun anggaran 2021, anggaran bisa terserap hingga 100 persen. Kami berharap seperti begitu,” pungkasnya. (SM7)