MANOKWARI – Belum dibagikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak berpengaruh terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan, pasalnya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menjadi acuan dalam melaksanakan program pemerintahan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran menegaskan, setiap OPD telah mengetahui kode rekening yang ada di SIPD, sehingga pimpinan OPD dan Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melakukan program kerja yang ada tanpa harus menunggu DPA.
“Dengan adanya SIPD, tentu tidak perlu tunggu DPA, karena semua sudah jelas, tinggal liat mana yang belum includ, itu yang dimasukkan,” Ungkap Markus Waran, disela-sela kegiatan di Pulau Mansinam, Jumat (26/3/2021).
Diakui Waran, dengan menggunakan sistem SIPD, jauh lebih mudah untuk melakukan pengawasan terutama penggunaan anggaran.
“Sebagai pimpinan daerah, dengan sistem SIPD, kita bisa monitor dan mengetahui, berapa anggaran yang terserap setiap bulan, jadi kami menggunakan SIPD untuk melaksanakan program yang ada,” katanya.
Bahkan, kata Waran, di bandingkan dengan sistem SIMDA, SIPD yang lebih baik karena pengawasannya lebih mudah dan anggaran tidak bisa di permainkan.
“Kalau SIMDA, masih bisa diutak-atik, tapi kalau SIPD, tidak bisa,” tandasnya (SM13)