SK Tim Terpadu Pembebasan Lahan Bandara Rendani Tinggal Ditandatangani Pj Gubernur Papua Barat

Pembebasan Lahan Bandara Rendani

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari melalui Dinas Sosial sudah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Setda Papua Barat terkait SK Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial pembebasan lahan areal Bandara Rendani.

Koordinasi itu menindaklanjuti arahan Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang meminta agar secepatnya ada SK bati tim terpadu untuk melaksanakan tugas.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Dinas Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Biro Hukum Setda Papua Barat terkait SK Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan pembebasan lahan areal Bandara Rendani.

“Dan sudah dibuat draf SK-nya. Saat ini tinggal menunggu ditandatangani oleh Pj Gubernur Papua Barat. Jadi secepatnya SK Tim Terpadu segera ditandatangani,” ungkap Lalenoh, Selasa (02/05/2023).

Menurut dia, penandatanganan SK sempat terkendala karena Pj Gubernur Papua Barat melaksanakan tugas ke luar daerah.

“Kemarin sempat terkendala karena Pj Gubernur Papua Barat tugas ke luar daerah, sehingga segera dalam satu atau dua hari ini akan kami koordinasikan ke Biro Hukum lagi terkait SK itu,” katanya.

Menurut Lalenoh, setelah SK diterbitkan tim terpadu akan bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi bidang-bidang tanah Bandara Rendani yang dikuasai masyarakat.

Baca Juga: Sebelum Dibongkar, Pemilik Bangunan di Jalan Baru sudah Empat Kali Ditegur

Selanjutnya mengusulkan bentuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembebasan lahan areal bandara, dan menunjuk pihak independen untuk menghitung besaran nilai santunan.

Tim Terpadu juga memfasilitasi penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam penanganan dampak sosial kemasyarakatan, merekomendasikan daftar masyarakat yang berhak mendapatkan santunan, merekomendasikan benaran nilai santunan, serta merekomendasikan mekanisme dan tata cara pemberian santunan.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi lanjutan pengembangan Bandara Rendani, Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta agar SK Tim Terpadu dipercepat. Hal itu dimaksudkan agar tim terpadu segera melaksanakan tugas. (SM7)

Pos terkait