Sudah Observasi, KPK akan Bimbing Calon Kampung Antikorupsi Penuhi Kriteria Penilaian

calon kampung antikorupsi

MANOKWARI, – Tim KPK sudah melakukan observasi di Kampung Soribo, Distrik Manokwari Barat dan Kampung Udapi Hilir, Distrik Prafi, sebagai calon kampung antikorupsi. Selanjutnya tim akan memberikan bimbingan teknis kepada dua kampung tersebut untuk memenuhi lima komponen yang menjadi kriteria penilaian.

Lima komponen itu yakni tata laksana kampung, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Jadi kampung Soribo dan Udapi Hilir akan dibimbing untuk memenuhi kriteria-kriteria yang ada,” kata Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, usai observasi di Kampung Udapi Hilir, Rabu (08/02/02023).

Lima komponen yang menjadi kriteria penilaian harus dilengkapi dengan dokimen atau bukti pendukung. Namun untuk kelengkapan dokumen, menurut Johnson, belum direkap karena baru pada tahapan self assesment.

Di tahapan ini, kata dia, tim hanya menanyakan apakah 18 sub komponen yang merupakan penjabaran dari lima komponen itu sudah dilaksanakan atau belum. Kalau sudah dilaksanakan apakah ada tidak bukti pelaksanaannya.

Baca Juga: Program Desa Antikorupsi Dorong Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Desa

Namun saat ini tim belum meminta bukti-bukti pendukung itu dari kampung. Selanjutnya baru bukti-bukti itu dikumpulkan.

“Jika ada sub komponen yang belum dipenuhi, tim akan membantu memberikan langkah-langkah untuk memenuhinya,” ujarnya. (SM7)

Pos terkait