Manokwari – Pemkab Manokwari telah menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan dari BPK RI Perwakilan Papua Barat. LHP tersebut selanjutnya akan dipelajari dan didalami guna menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Kita akan mempelajari dan mendalami semua rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK terkait dengan kawasan agropolitan di Distrik Sidey,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kamis (1/2/2024).
Menurut Hermus, ada banyak rekomendasi tapi dirinya belum mempelajarinya karena berbagai kesibukan pemerintahan.
“Ada banyak rekomendasi, (tetapi) saya belum mendapatkan itu karena kesibukan pemerintahan kemarin, sehingga menugaskan Asisten 1 sebagai Plh Sekda dengan tim untuk menerima LHP BPK. Barangkali nanti segera mereka laporkan ke saya dan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Hermus mengatakan bahwa kawasan agropolitan di Distrik Sidey merupakan program nasional yang masuk dalam RPJMN, sehingga wajib dituntaskan.
“Terutama tahun ini karena RPJMN dalam kepemimpinan Bapak Jokowi tahun ini selesai. Kalaupun ada RPJMN yang baru harus menunggu Presiden yang baru, nanti kita sesuaikan lagi,” tukas Hermus. (SM7)