Terkait Review RTRW Kabupaten Manokwari, Kadis PUPR Berharap Tahun 2022 sudah Final

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Marhatigoran Situmorang.

MANOKWARI – Untuk pengembangan infrastruktur di Kabupaten Manokwari, maka Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari akan direview. Diharapkan pada tahun 2022 review RTRW Kabupaten Manokwari sudah final.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Marhatigoran Situmorang, mengemukakan bahwa RTRW merupakan pedoman atau acuan dalam pemanfaatan ruang. Dalam hal pengembangan infrastruktur, maka RTRW Kabupaten Manokwari juga akan direview.

Terkait review RTRW ini, menurut Situmorang, dilakukan secara berjenjang dimulai dari pusat, provinsi, baru kabupaten/kota.

“Kita ketahui bahwa provinsi, informasi yang kami dengar nanti di akhir tahun ini sudah final, RTRW dari provinsi, sehingga harapan kita 2022 itu RTRW kabupaten,” ujar Situmorang di kantornya, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, RTRW itu akan menjadi dasar dalam pemanfaatan ruang. Dengan demikian, pemanfaatan ruang akan disesuaikan dengan RTRW tersebut.

“Jadi kalau katakanlah lokasi ini sebagai wilayah pengembangan ekonomi dan jasa, maka tentu di lokasi itu jadilah sebagai pengembangan ekonomi dan jasa. Demikian juga kalau untuk pengembangan jalan, kita sesuaikan dengan kesesuaian daripada ruang tersebut atau pemanfaatan daripada ruang tersebut,” imbuhnya.

Sekali lagi terkait target penyelesaian review RTRW Kabupaten Manokwari, Situmorang mengatakan bahwa review RTRW dilakukan secara berjenjang mulai dari pusat, provinsi, baru kabupaten/kota.

“Dan provinsi, informasi yang kami dengar Provinsi Papua Barat akhir tahun ini final RTRW daripada provinsi Papua Barat, sehingga akan mengikuti kabupaten dan kota, termasuk di dalamnya Kabupaten Manokwari. Harapan kita di 2022 sudah final,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Dampak Covid-19 terhadap Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Salah Satunya Penurunan PAD

Pos terkait