MANOKWARI – Ketua KNPB Kabupaten Maybrat, harus mendekam di hotel prodeo, usai terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Hal itu dibenarkan Kapolda Papua Barat, melalui Kabid Humas AKBP. Adam Erwindi kepada sejumlah awak media, Kamis (2/7/2020).
Adam menuturkan, pelaku AS di tangkap oleh jajaran Polres Sorong Selatan setelah memeriksa 4 orang saksi mata. Yang mana 3 orang saksi diantaranya mengaku kalau AS yang telah melakukan tindakan tersebut kepada korban sehingga FS harus kehilangan nyawa.
“Adam Sorri di nyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan 4 (empat) orang saksi, dimana 3 saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Dalam kejadaian tersbut AS berperan sebagai yang mengahadang korban, yang memukul pertama kali dan mebacok menggunakan parang di bagaian belakang kepala korban,” terang Erwindi.
Kejadian pengeroyokan yang berujung maut itu, terjadi di kampung Aisa, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, pada 13 Juni lalu. Saat itu korban FS bersama empat orang rekannya dalam perjalanan menuju kampung Tahsimara Distrik Aifat Selatan. Saat hendak melewati kampung Sorry, ruas jalan tersebut rupanya sedang dipalang.
Kabid Humas Polda Papua Barat.
Korban dan keempat rekannya kemudian turun dari kendaraan untuk memastikan situasi yang terjadi, dan terjadi komunikasi antara korban dan pelaku. Namun situasi berubah, dan terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka AS yang dibantu tiga orang temannya menggunakan senjata tajam berupa parang dan panah. Akibat pengeroyokan tersebut korban AS mengalami luka di bagian leher, sementara salah satu rekannya juga mengalami luka robek di mulutnya.
Melihat situasi tersebut, rekan korban yang lainnya lalu lari menyelamatkan diri ke dalam hutan.
“Sekitar Pukul 02.30 WIT, pelaku (I,II,III dan IV) melakukan penganiyaan kepada Korban (I dan II) menggunakan sebilah parang dengan menebas leher korban I serta menebas mulut korban II. Dari kejadian tersebut mengakibatkan Korban I meninggal dunia lalu para Pelaku menyeret korban ke samping badan jalan,” jelasnya
Dalam kasus pengeroyokan ini, rupanya pelaku tidak hanya 4 orang. Menurut keterangan para saksi, jumlah pelaku pengeroyokan berjumlah kurang lebih 8 orang. Kini Polres Sorong Selatan telah menetapkan ke delapan orang tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO). (SM)