Terungkap Saat Ditangkap di Jayapura, Pengedar Ganja Asal Papua Nugini Simpan 103 Amunisi

Ganja Papua Nugini
CH (kiri) dan FK ditangkap karena kasus kepemilikan ganja dan amunisi, Jayapura, Papua, Kamis (16/2/2023)(Dok Polda Papua)

PAPUA, – Seorang warga negara Papua Nugini berinisial FK diamankan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (16/2/2023).

Awalnya, ia ditangkap atas dugaan peredaran ganja sebanyak 8 karung. Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti 103 butir amunisi dari tangan FK.

“Saya sudah minta kepada Dirnarkoba untuk bekerja sama dengan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan Satgas Damai Cartenz, untuk mengetahui mau dibawa ke mana ini (amunisi), mau dijual ke mana,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, di Jayapura, Jumat (17/2/2023).

Meski belum pasti amunisi tersebut akan dibawa ke mana, Fakhiri menegaskan bahwa pengiriman senjata api dan amunisi kepada KKB harus bisa dipotong agar masyarakat atau aparat keamanan tidak menjadi korban aksi kriminal mereka.

“Asupan logistik kepada kelompok ini harus kita putus, logistiknya berupa senjata dan amunisi, termasuk itu juga kepada kami aparat TNI-Polri, jangan coba-coba,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian menjelaskan, penangkapan FK berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria berinisial CH.

CH dicurigai memiliki narkotika sehingga polisi mencari dan mengawasinya di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.

“Pukul 14.30 WIT, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap CH ketika hendak akan melakukan transaksi ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas kain yang dibawa tersangka didapati 8 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja,” terang Alfian.

Setelah diinterogasi, CH mengaku mendapat ganja dari FK. FK kemudian digerebek polisi di rumah kosnya yang berada di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.

Anggota Opsnal Subdit 3 melakukan pemeriksaan rumah kos tersebut ditemukan 8 karung merek rais berisikan ganja dan juga didapati satu magazine senjata laras panjang, amunisi peluru hampa sebanyak 86 butir, amunisi peluru tajam jenis moser jumlah 6 butir, amunisi peluru tajam jenis SS-1 sebanyak 11 butir dan 1 gelang bergambar bintang kejora,” tutur Alfian.

Selanjutnya, FK akan diperiksa di Polda Papua karena menghadapi dua kasus berbeda, yaitu kepemilikan narkotika dan amunisi senjata api.(*)

Pos terkait