MANOKWARI – Tahun 2022 penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapat perhatian serius dari Pemkab Manokwari. Itu karena pada tahun sebelumnya ada DAK gagal salur.
Perhatian serius membuahkan hasil. Pada tahun 2022, tidak ada DAK gagal salur di Kabupaten Manokwari.
Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan tahun 2022 tidak ada DAK gagal salur.
“Jempol untuk perangkat daerah pengelola DAK karena tidak ada gagal salur, tidak seperti tahun lalu,” katanya.
Sebelumnya pada Desember 2022, Sekda Sembiring sudah mewanti-wanti para pimpinan perangkat daerah pengelola DAK. Pimpinan perangkat daerah pengelola DAK diingatkan untuk tidak lagi gagal dalam penyaluran DAK.
Menurut Sembiring, Bupati Manokwari sudah berulang kali mengingatkan agar DAK tahun 2022 tidak boleh gagal salur.
“Sebab jika terjadi gagal salur akan membebani APBD,” tandasnya. (SM7)