Tiga Hal yang Diawasi Bawaslu dalam Tahapan Kampanye: Pendaftaran Tim, Metode, dan Materi Kampanye

Manokwari – Bawaslu Papua Barat menggelar apel siaga patroli pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, Senin (20/11/2023). Selama tahapan kampanye, ada tiga poin yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, mengatakan, dalam tahapan kampanye, tugas utama Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap tiga hal sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Tiga yang akan diawasi dalam tahapan kampanye yakni pendaftaran tim kampanye dan atau pelaksana, metode kampanye, dan materi kampanye.

“Ini menjadi tantangan kita dan saya kira ini penting untuk kita secara kelembagaan memastikan bahwa persoalan pelaksanaan dari sisi metode dan materi kampanye kita berharap penuh mulai dari tanggal 4 kemarin sampai tanggal 27 kita pastikan gerak langkah pengawasan dua hal ini jangan terjadi. Bisa dilakukan nanti pada tanggal 28 (November),” tegasnya saat menjadi insoektur upacara apel siaga di halaman kantor Bawaslu Papua Barat.

Bawaslu, lanjutnya, juga akan melakukan pemetaan dan mengidentifikasi kerawanan tahapan kampenye. Selanjutnya menentukan fokus daerah pengawasan, dan melakukan pengawasan langsung.

“Catatan buat komisioner jangan limpahkan pengawasan yang sifatnya substansial kepada staf yang melakukan itu. Kalau teman-teman ada silakan turun langsung, jangan melimpahkan itu,” tandasnya.

Hadir pada apel siaga patroli pengawasan tahapan kampanye adalah anggota Bawaslu dari tujuh kabupaten di Papua Barat. (SM7) 

Baca Juga:  Warga Lima Kampung di Perbatasan Manokwari dan Manokwari Selatan Berikan Dukungan 100 Persen untuk HEBO

Pos terkait