Total Piutang Rp10 Miliar, Bapenda Manokwari Baru Bisa Menagih Rp6 Miliar

Bapenda Manokwari

MANOKWARI – Bapenda Kabupaten Manokwari baru dapat menagih Rp6 miliar piutang dari total Rp10 miliar. Masih banyak piutang yang belum tertagih adalah piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Untuk piutang dari Rp10 miliar yang mau dikerjar tahun ini baru terealisasi di angka Rp6 miliar. Yang banyak belum tertagih adalah PBB, sehingga PBB tahun ini juga sampai November kemarin baru sampai 75 persen. Dari target Rp8 miliar realisasi baru Rp6 miliar,” ungkap Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, Kamis (01/12/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Umrah, kendala dalam penagihan piutang yakni masih kurangnya kesadaran wajib pajak membayar tepat waktu. Selain itu, masih banyak wajib pajak yang membayar belum tepat nilai.

“Misalnya tagihan Rp1 juta baru bisa membayar Rp250 ribu. Jadi membayar belum sesuai tagihan,” ujarnya.

Tagihan piutang, lanjut Umrah, tidak termasuk denda. Karena dampak pandemic Covid-19, pihaknya menghapus denda piutang dari wajib pajak.

“Kita tidak terlalu tegas ke wajib pajak juga memang kondisinya begitu. Kita mau tegas mereka akan kesusahan, menganggap pemerintah memberatkan mereka. Padahal kami ingin usaha mereka tetap bertumbuh dan pajak juga dibayarkan. Ini yang pelan-pelan kita edukasikan ke wajib pajak,” tukas Umrah. (SM7)

Pos terkait