Manokwari – Dengan adannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tanggal 22 April 2024 yang menolak seluruh gugatan Pasangan Calon 01 (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar) dan Pasangan Calon 03 (Ganjar Pranowo – Mahfud MD) maka otomatis Pasangan 02 (Prabowo – Gibran) menjadi Pemenang Pilpres 2024 sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029.
Hasil Pilpres 2024 di Papua Barat menunjukan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak 172.965 suara (52,26%) disusul pasangan Ganjar-Mahfud 120.565 suara (36,43%) dan pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 37.459 suara (11,32%).
Semua capain ini tentu tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat Papua Barat dan juga kerja keras Tim TKD Papua Barat bersama Partai Politik Pengusung dan Pendukung Prabowo Gibran. Untuk itu saya Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si selaku Ketua (TKD) Provinsi Papua Barat bersama Julymen A.S. Mumu selaku Sekretaris TKD Papua Barat dan Samaun Dahlan selaku Bendahara TKD Papua Barat dengan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat Papua Barat terutama Para Kepala Suku, Tokoh Agama, Pemuda, Perempuan Ormas bahkan keluarga dan masyarakat umum yang dengan rela hati memilih pasangan Prabowo Gibran pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Selanjutnya kami sampaikan bahwa pesta telah usai, hasil telah dicapai dan keputusan telah ditetapkan maka kami mengajak semua lapisan masyarakat Papua Barat kembali bersatu, bergandengan, mendukung dan mendoakan Probowo Gibran dalam kepemimpinan mereka selama 5 (lima) Tahun kedepan (2024 – 2029) agar disertai Tuhan dan membawa keadilan bagi kita semua menunju cita-cita emas Bangsa Indonesia yaitu mencapai masyarakat Adil Makmur, Bahagia dan Sentosa terlebih khusus bagi kita di Papua Barat dan Tanah Papua pada secara keseluruhan menjadi Aman Adil Maju dan Sejahtera. (SM)