MANOKWARI – Bupati Manokwari menyurati Gubernur Papua Barat mengusulkan penutupan sementara bandara dan pelabuhan laut. Usul penutupan sementara bandara dan pelabuhan laut itu dimaksudkan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dalam surat tertanggal 24 Maret itu, usul penutupan selama 14 hari. Selama penutupan, pelabuhan laut hanya dibuka khusus untuk kapal kargo atau kapal barang.
Demikian juga dengan bandara, hanya dibuka untuk pesawat pesawat kargo atau pesawat yang membwa spesimen pasien dalam pengawasan (PDP). (SM7)