MANOKWARI —Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, dengan fokus pada alokasi anggaran dan pelaksanaan program kerja BGN Tahun 2026.
Dalam RDP, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Yance Samonsabra, menyampaikan sejumlah temuan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat yang dinilai memerlukan evaluasi serius.
Yance menyoroti kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Ia mengungkapkan adanya temuan makanan tidak layak konsumsi, seperti roti, buah, telur, dan makanan berkalori yang dibagikan dalam kondisi terlambat dan sudah disimpan semalaman. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi kesehatan, khususnya anak-anak sekolah. Beberapa kasus bahkan sempat viral di media sosial. Selain itu, di Manokwari dilaporkan terjadi kasus keracunan makanan, termasuk dugaan keracunan dari ikan yang disalurkan melalui program MBG.
Dari sisi manajen dapur dan distribusi, Yance menilai kapasitas dapur tidak sebanding dengan jumlah penerima manfaat. Dalam praktiknya, satu dapur melayani hingga kurang lebih 3.000 penerima, namun hanya didukung sekitar 3.000 penerima, namun hanya didukung sekitar 30 tenaga dapur. Hal ini berdampak pada keterlambatan distribusi dan menurunnya kualitas makanan. Ia juga menyoroti ketidaktepatan waktu pembagian makanan, di mana makanan dimasak sejak dini hari namun baru dibagikan menjelang siang hari, padahal sebagian penerima adalah anak TK yang membutuhkan makanan pada pagi hari.
Selain itu, Yance mengkritisi minimnya pemanfaatan bahan baku Papua dalam program MBG di Papua Barat. Menurutnya, sebagian besar bahan pangan masih didatangkan dari luar daerah, sementara masyarakat lokal telah menanam sayur dan buah yang siap panen namun tidak diserap. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kesegaran makanan, tetapi juga menghilangkan peluang pemberdayaan ekonomi bagi petani lokal.
Sebagai rekomendasi, Yance Samonsabra mendorong agar jumlah penerima manfaat per dapur dibatasi maksimal 1.000 penerima manfaat, atau jika tetap melayani jumlah besar, maka jumlah tenaga dapur harus ditambah secara signifikan. Ia juga meminta agar BGN memprioritaskan penggunaan bahan baku lokal papua sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Yance menegaskan bahwa Program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga kualitas layanan, keamanan pangan, serta dampak ekonomi lokal. Ia berharap Badan Gizi Nasional dan pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan agar tujuan peningkatan gizi masyarakat, khususnya di Papua Barat, dapat tercapai secara optimal, aman, dan berkelanjutan.
Yance Samonsabra menambahkan para tenaga kerja di dapur MBG telah bekerja keras sejak dini hari dengan fasilitas dan jumlah personel yang terbatas namun tetap berupaya menjalankan tugas demi memastikan anak-anak dan masyarakat menerima makanan bergizi. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintaj memberikan perhatian serius terhafap kesejahteraan, perlindungan kerja, serta penambahan jumlaj tenaga dapur, agar kualitas layanan dapat meningkat tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan pekerja. (SM)





