MANOKWARI, – Sebanyak 15 bakal calon anggota MRPB diusulkan panitia pemilihan untuk dimusyawarahkan dalam musyawarah adat untuk selanjutnya diajukan sebagai calon anggota MRPB dari Kabupaten Manokwari.
Musyawarah adat yang dilaksanakan pada Senin (15/05/2023) ini dihadiri tokoh adat dari dua suku besar di Kabupaten Manokwari yakni suku Arfak dan Doreri.
Saat membuka musyawarah adat tersebut, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan agar mengutamakan asas kekeluargaan.
“Kita juga mengedepankan asas keadilan, pemertaaan, dan kesetaraan. Kesetaraan bicara keseimbangan antara laki-laki da perempuan. Karena ada unsur perempuan, maka laki-laki dia perempuan juga harus dua orang,” tegasnya.
Hermus juga meminta pemilihan dilakukan dengan baik agar bisa diterima semua orang.
“Karena itu, harap musyawarah dilakukan sebaik-baiknya, diatur dengan tata tertib,” katanya.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRPB Kabupaten, Yotam Senis, mengatakan setelah tahapan pendaftaran pada 1-5 Mei, ada 15 orang yang mendaftarkan diri yakni 4 orang dari Suku Doreri dan sisanya sebanyak 11 orang dari Suku Arfak.
“Setelah melakukan verifikasi administrasi, 15 orang ini dinyatakan bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, sehingga disampaikan ke tahapan musyawarah adat,” sebutnya.
Baca Juga: Tahun 2022 Ada 21 Temuan, Pimpinan Perangkat Daerah Diminta Segera Tindak Lanjuti LHP BPK
Menurutnya, dalam musyawarah adat untuk memilih nama-nama calon tersebut panitia tidak terlibat. Kepala suku dari suku Arfak dan Doreri yang memimpin rapat pemilihan calon dari suku masing-masing.
“Panitia tidak (terlibat dalam pemilihan) karena netral. Apapun hasilnya panitia akan sampaikan kepada Bupati Manokwari untuk ditetapkan dalam SK yang nantinya disampaikan ke panitia pemilihan tingkat provinsi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Manokwari memperoleh kuota anggota MRPB sebanya 4 orang. Jumlah itu akan dibagi rata di antara dua suku yakni suku Arfak dan Doreri. (SM7)