MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari segera melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data penduduk. Kegiatan yang akan dimulai pada 18 Juli besok, terlaksana hingga 13 Agustus mendatang.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, dalam Surat Pemberitahuannya dengan Nomor : 249/PL.03.1-Pu/9202/KPU-Kab/VII/2020, menerangkan bahwa Coklit ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Manokwari yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, agar terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini.
Dalam pelaksanaan Coklit, petugas pemutakhiran data akan mengunjungi satu per satu rumah warga. Oleh sebab itu, dianjurkan kepada seluruh warga agar dapat mempersiapkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh petugas.
Muin juga memastikan kalau pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ini, tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah. (SM3)