32.919 Keluarga Dapat Bantuan Pangan Tahap II dari Pemprov Papua Barat

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk memberikan bantuan pangan tahap II kepada 32.919 keluarga penerima di tujuh kabupaten. Setiap keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan.

Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan, tujuan penyaluran bantuan tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat. Selain itu, juga untuk mengantisipasi kerawanan pangan, kemiskinan ekstrem, stunting, dan gizi buruk.

Bacaan Lainnya

“Tujuan lainnya adalah untuk menekan inflasi,” kata Waterpauw saat peluncuran penyaluran, Selasa (12/9/2023).

Waterpauw berharap bantuan yang disalurkan pemerintah itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat.

“Saya ajak semua lembaga dan aparatur masi bersama mendukung kebijakan ini, dan didistribusikan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Panan Provinsi Papua Barat, Lasarus Ullo, mengatakan, penyaluran kali ini merupakan penyaluran tahap II. Penyaluran tahap I dilakukan pada Mei lalu.

Untuk tahap II ini, menurut Ullo, bantuan diberikan kepada 329.190 keluarga yang tersebar di tujuh kabupaten.

Rinciannya adalah penerima manfaat di Kabupaten Manokwari sebanyak 10.046 keluarga, Manokwari Selatan 2.271 keluarga, Pegunungan Arfak 3.437 keluarga, Teluk Bintuni 3.817 keluarga, Teluk WOndama 2.454 keluarga, Fakfak 7.670 keluarga, dan Kabupaten Kaimana sebanyak 3.222 keluarga.

“Bantuan yang diberikan yakni 10 kilogram beras untuk setiap keluarga per bulan selama tiga bulan yakni September, Oktober, dan November 2023,” katanya. (SM7) 

Baca Juga:  Masyarakat jangan Khawatir, Stok Bapok Aman hingga Empat Bulan ke Depan

Pos terkait