45 Anggota PPD Manokwari Dilantik, Diingatkan jangan Bawa Hal Remeh-temeh dalam Pekerjaan

Manokwari – Sebanyak 45 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Manokwari dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu, Kamis (16/5/2024).

Mereka pun diingatkan untuk dengar-dengaran dengan KPU dan tidak membawa hal remeh-temeh dalam menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Papua Barat yang juga Kowil Manokwaei, Abdul Muin Salewe, mengatakan KPU tidak membutuhkan PPD yang pintar. Yang dibutuhkan adalah PPD yang dengar-dengaran.

“Tolong jika masih ada yang lama, tolong kerja sama baik. Yang sudah pernah (jadi PPD), jangan hal remeh-temeh dibawa dalam pekerjaan. Di sini bukan tempat cari kerja tapi tempat bekerja,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan PPD untuk menghindari perselisihan di antara PPD. Bangun juga koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam hal ini kepala distrik.

“Kalau tidak mau dalam perahu besar ini dan dengar-dengaran lebih baik keuar daripada kasih bocor perahu dan kita akan tenggelam,” tandasnya.

Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, meminta PPD yang baru dilantik agar segera membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah distrik.

Christine juga berpesan agar PPD tidak mengatur semua hal terutama terkait administrasi karena itu menjadi kewenangan kesekretariatan.

“Jadi bangun hubungan yang baik, komunikasi yang baik. Kalau rasa tidak mampu keluar sekarang. Kalau KPU kasih petunjuk, dengar dan laksanakan. Jangan keluar. Kalau keluar tenggelam sendiri. Kita adalah tim, bangun kekuatan yang solid di tim,” tukasnya. (SM7) 

Baca Juga:  Dukung Kelancaran Pemilu, Pemkab Manokwari Serahkan Bantuan Hibah Barang kepada KPU Manokwari

Pos terkait