49 Kampung di Distrik Isim Terima SK Pemekaran

Bupati dan Wabup Manokwari Selatan menyerahkan SK pemekaran kampung di Distrik Isim. (Foto:SM5)

MANOKWARI  SELATAN –  Kamis, (13/2/2020) masyarakat di Distrik Isim menerima SK pemekaran kampung yang diserahkan langsung Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran dan Wakil Bupati Wempi Rengkung.

Penyerahan 49 SK kampung persiapan dilaksanakan di balai kampung Distrik Dataran Isim kepada 12 kepala kampung induk.

Bacaan Lainnya

Sebut Bupati Markus Waran, sudah ada 30 dari 202 kampung persiapan yang masuk kategori siap sehingga akan segera diusulkan untuk didefinitifkan.

“Mari kita semua gotong royong, antara Pemda dengan kampung induk dan kampung persiapan agar semua bisa berjalan baik. Kalau sudah ada beberapa kampung yang siap, kami akan usulkan ke DPR untuk segera ketok palu jadi kampung definitif dan lakukan pemilihan kepala kampung, sehingga bisa memacu kampung  yang lain. Untuk sementara sudah ada 30 kampung yang sudah memenuhi kriteria, jika dilihat dari kesiapan dan administrasinya,” ujar Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Wempy Rengkung menyampaikan dengan diserahkannya SK maka secara bertahap akan dibiayai.

“Kampung akan kita bina bersama distrik induk, melalui tim kerja yang sudah dibentuk. Untuk setiap kampung akan berbeda pembiayaannya namun sumbernya ada 3 yaitu dana otsus, ADD dan APBN. Anggaran untuk tahun ini juga sudah dipersiapkan, tim kerja yang sudah di SK kan tahun 2019 lalu, sekarang harus action sesuai rencana kerja yang ditetapkan. Setiap kampung yang dimekarkan harus berlomba-lomba membuat kampung yang bisa berdaya saing,” pesan Wabup.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Ini Pesan Wabup Manokwari Selatan

Sampai saat ini telah 5 distrik yang diserahkan SK pemekaran kampung. Penyerahan SK selanjutnya akan dilakukan di Distrik Tahota. (SM5)

Pos terkait