895 Paket Bansos dari Pemprov ke MUI Bintuni Belum Disalurkan, Data Berita Acara Beda dengan Isi

BINTUNI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni menemukan keganjalan dalam pemberian Bantuan Sosial (BANSOS) yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Bansos diperuntukan bagi warga melalui Lembaga Keagamaan.

MUI Teluk Bintuni sejak Tahun 2021 telah menerima dua tahap Penyaluran Bansos dari Pemerintah Papua Barat kemudian diteruskan kepada Masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di Bintuni. Total yang diterima berdasarkan berita Acara Penyerahan sebanyak 1.699 Paket.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, Paket Bansos yang diterima MUI Teluk Bintuni ditemukan sebagian besar tidak sesuai dengan berita Acara peneyerahan.

Ketua MUI Teluk Bintuni usai memipin Rapat di Sekertariat MUI membenarkan ihwal yang ditemukan, dikatakan bahwa penyaluran Bansos tahap dua pada Sabtu (28/8’2021) silam, terdapat pengurangan item bahan pokok dalam paket.

“Pada penerimaan paket Bansos akhir Agustus silam kebetulan diterima Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya, ia terlanjur menandatangi berita acara, namun saat di cek kantong, isinya tidak sesuai dengan yang terterq dalam Berita acara” terang Ahmad Subuh Rafideso Jumat (10/9/2021).

Bansos yang diterima MUI Teluk Bintuni, diantar melalui pihak ketiga dari Manokwari, tercatat dalam Berita Acara penerima yakni PD. Irian Bhakti yang terpusat di Manokwari sebagai penyalur Paket Bansos dari Pemprov.

MUI setelah menerima Bansos dari pihak ketiga, kemudian menyalurkan 463 ke 10 Mesjid dan 221 le 16 Mushola serta 120 disalurkan ke 3 Yayasan di Teluk Bintuni

Menurut Ketua Panitia Penyaluran Bansos MUI Teluk Bintuni, Sulaiman Rumwokas, terdapat perbedaan isi fisik paket bansos dengan keterangan yang tersirat dalam berita acara,

Baca Juga:  Lantik Pengurus DPD Golkar Empat Kabupaten, Ini Pesan Lambert Jitmau

“Dalam berita acara seharusnya 1 bingkisan bapok terdiri dari beras 10 kg, gula pasir 1 kg, tepung terigu 1 kg, dan minyak goring 1 liter” jelasnya.

Namun faktanya setelah di Kroschek, ditemukan isi dalam paket tidak sesuai dengan keterangan dalam berita acara.

“Nah setelah kami panitia mengkroscek, ternaya ada paket bapok isinya yang tidak lengkap” terangnya.

Adanya perbedaan isi paket dan keterangan di berita acara menyebabkan MUI Teluk Bintuni batal menyalurkan Paket Sembako tahap kedua yang disalurkan Pemprov Papua Barat melalui pihak ke tiga ke MUI hingga mendapat kejelasan. (SM)

Pos terkait