MANOKWARI – Setelah sukses melaksanakan pemilihan kepala kampung (pilkam) serentak tahun 2019, pada tahun 2021 ini Pemkab Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) akan kembali melaksanakan pilkam serentak. Untuk kali ini kedua ini, ada 95 kampung yang melaksanakan pilkam serentak.
Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, mengatakan, di tahun 2021 Kabupaten Manokwari melaksanakan pilkam serentak. Pemilihan kepala kampung serentak ini merupakan yang kedua kalinya setelah pertama dilaksanakan pada tahun 2019.
“Pertama kita laksanakan tahun 2019 di 71 kampung. Di tahun 2021 ini dilaksanakan di 95 kampung, ini termasuk yang pergantian anttarwaktu (PAW),” ujar Sahuburua di kantornya, Senin (25//1/20021).
95 kampung yang melaksanakan pilkam serentak tersebut kebanyaan berada di Distrik Manokwari Utara (Pantura). Pilkam serentak di 95 kampung itu rencananya akan dilaksanakan pada Juni nanti.
“Pemilihan kepala kampung ini untuk mereka yang SK tahun 2014 dan 2015. SK 2014 kita sudah buatkan SK untuk Plt, yang 2015 itu nanti SK-nya berakhir bulan Juni makanya kita rencana di bulan Juni itu sudah ada pemilihan,” tuturnya.
Mengenai pembiayaan pilkam serentak, mennurut Sahubrua, dari APBD Kabupaten Manokwari ditambah dana sharing dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Untuk pilkam serentak ini pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta. Besaran anggaran tersebut sampai dengan pelantikan kepala kampung terpilih.
Tahapan pilkam, lanjut Sahuburua, dimulai sejak Januari 2021 dengan pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten. Sesuai jadwal, ada juga tahapan kampanye calon kepala kampung.
“Pokoknya pemilihannya bulan Juni. Sekarang dalam tahapan pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten. Rancangan kita sudah siapkan tinggal tunggu,” sebutnya.
Untuk menjadi calon kepala kampung, kata dia, syaratnya paling rendah tamatan SMP dan umur paling tinggi 50-an tahun.
Meski di tengah pandemik Covid-19, menurutnya, mau tidak mau pemilihan kepala kampung harus dilaksanakan. Namun demikian, pemilihan tetap menaati protokol kesehatan.
Diakuinya, sejauh ini belum ada petunjuk dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT). Namun, pihaknya tetap mempersiapkannya.
“Memang belum ada, tapi kita paling tidak sudah persiapkan. Kalau memang tidak boleh dilaksanakan pemilihan kepala kampung ya kita tunda. Tapi kita harus mempersiapkan dulu. Kalau tahun lalu memang ditunda, tidak boleh ada pemilihan kepala kampung. Makanya tahun ini kita siapkan saja, kalau memang dilarang ya apa boleh buat, terpaksa kita harus tunda,” tukasnya. (SM7)