MANOKWARI – Pendataan pekerja yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Manokwari dan menerima bantuan tunai dari Pemprov Papua Barat melalui program Tangan Kasih dipertanyakan. Itu menyusul adanya informasi bahwa ada mahasiswa dan istri polisi di Manokwari ikut menikmati bantuan tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Nakertrans Kabupaten Manokwari, Mukrianto, menjelaskan, pendataan dilakukan oleh banyak orang. Selain staf Dinas Nakertrans Manokwari, pendataan juga dilakukan oleh Dinas Transnaker Papua Barat.
Dalam pendataan itu, kata Mukri, pihaknya juga sudah mneyampaikan syarat-syarat calon penerima bantuan. Setelah pendataan, data kemudian direkap oleh Dinas Nakertrans Manokwari, selanjutnya dikirim ke Dinas Transnaker Papua Barat untuk diteruskan ke bank penyalur untuk diverifikasi.
Karena banyaknya data calon penerima bantuan, menurut Mukri, pihaknya tidak bisa mengetahui satu per satu penerima bantuan. Pihaknya memberikan kepercayaan kepada tim yang melakukan pendataan di lapangan.
“Karena ada data dari provinsi dan dari kabupaten, sehingga untuk menelusuri satu per satu penerima bantuan itu sulit,” kata Mukri di kantornya, Selasa (28/7/2020).
Namanya manusia, lanjutya, ada sedikit kesalahan adalah wajar. Namun demikian, informasi adanya warga yang harusnya tidak layak menerima bantuan namun memperolehnya, kata Mukri, akan menjadi bahan evaluasi.
“Tapi itu juga menjadi bahan evaluasi juga untuk kita agar ke depan jika ada lagi bantuan seperti itu, maka itu menjadi bahan evaluasi supaya ada perbaikan ke depannya. Yang jelas, karena kerja ini kerja tim dan memberikan kepercayan kepada tim yang melakukan pendataan di lapangan,” sebutnya. (SM7)