MANOKWARI – Besok, Rabu (17/2/2021), Plh Bupati Manokwari mengakhiri masa jabatannya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf bila selama masa jabatannya masih ada harapan masyarakat yang belum dapat dipenuhinya.
Plh Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan bahwa sebagai manusia dirinya pasti ada kekurangan. Untuk itu, bila ada harapan masyarakat yang belum terpenuhi, dia memohon maaf.
“Sebagai manusia tentu banyak kekurangan. Oleh karena itu, apabila ada harapan-harapan dari masyarakat di dalam saya melaksanakan tugas banyak yang belum terselesaikan, saya mohon maaf,” ujar Budoyo usai mengikuti sidang paripurna DPRD dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2016-2021, Selasa (16/2/2021).
Untuk diketahui Edi Budoyo kembali maju di Pilkada Manokwari tahun 2020 sebagai calon Wakil Bupati Manokwari. Dia berpasangan dengan Hermus Indou.
Pasangan Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) memenangkan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Namun, digugat penantangnya pasangan Sius Dowansiba-Rudi Timisela (SMART) ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan SMART, maka Hermus Indou dan Edi Budoyo akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.
Untuk itu, jika nanti mendampingi Hermus memimpin Kabupaten Manokwari lagi, Budoyo berjanji akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk menutup kekurangan selama ini.
“Mudah-mudahan kalau seandainya putusan MK nanti menentukan tetap pasangan HEBO bisa menang, kemungkinan kami akan melaksanakan tugas lagi dan kami berjanji melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk menutup kekurangan-kekurangan yang selama ini kami lakukan,” tukasnya. (SM7)