MANOKWARI – Pada tahun 2021 ini, anggaran yang diperoleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menurutn drastic disbanding tahun 2020. Jika pada tahun lalu memperoleh anggaran sekitar Rp50-an miliar, tahun ini perangkat tersebut hanya memperoleh anggaran sekitar Rp21 miliar.
Mirisnya lagi, pembangunan rumah untuk masyarakat dari dana Otonomi Khusus (Otsus) hanya dialokasikan sebesar Rp2 miliar untuk 9 unit rumah tipe 45. Namun demikian, tidak ada rumah yang akan dibangun. Sebab, alokasi anggaran itu untuk membayar 9 unit rumah yang sama, yang dibangun tahun 2020 lalu namun belum dibayarkan pemerintah daerah akibat pandemik Covid-19.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba, mengatakan, pada tahun 2020 sebelum adannya Covid, anggaran yang diberikan ke dinas yang dipimpinnya cukup besar, sekitar Rp50-an miliar. Tapi tahun ini karena adanya Covid ikut memengaruhi pendapatan daerah, sehingga anggaran yang diberikan pun sangat menurun, hanya sekitar Rp21 miliar.
Terkait kegiatan untuk masyarakat terutama untuk pembangunan rumah pada tahun 2021, Towansiba mengatakan, pihaknya memperoleh anggaran dari dana Otsus hanya Rp2 miliar pada tahun ini. Anggaran itu dinilainya terlalu kecil karena seharusnya dana Otsus tahun ini meningkat.
“Otsus ini kan tahun ini katanya meningkat atau ada penambahan, kondisi di lapangan tidak seperti yang terealisasi, hanya Rp2 miliar saja untuk rumah. Hanya 9 uunit rumah saja dari Otsus untuk tahun ini. 9 unit itu tipe 45,” ujar Towansiba, Kamis (18/2/2021).
Menurut dia, pada tahun ini tidak aka nada pembangunan rumah yang sumber anggarannya berasal dari dana Otsus. Sebab, anggaran untuk membangun 9 unit rumah itu sebenarnya untuk membayar pembanguunan 9 rumah yang sudah dibangun tahun lalu tapi belum dibayarkan pemerintah daerah.
“Dana Otsus untuk pembangunan rumah hanya 9 unit. Itu pun untuk mengganti yang dibangun pada tahun 2020. Waktu itu sebelum almarhum meninggal kita tanggal 5 Januari 2020 sudah terima DPA, lalu sesuai petunjuk bupati waktu itu masyarakat sudah kerja, tiba-tiba Covid anggarannya dipangkas. Dan itu jadi utang. Dengan demikian, 9 unit tahun ini untuk membayar utang. Dan tidak ada rumah yang kita bangun tahun ini dari Dana Otsus untuk masyarakat,” ucapnya.
Dia mengaku kecewa dengan alokasi anggaran dari Otsus yang sangat minim untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
“Sebagai kepala dinas kami sangat kecewa juga. Saya sering koordinasi dengan TAPD kenapa sampai begitu tapi belum jelas. Kami sering bangun komunikasi dengan TAPD tapi kondisinya seperti itu,” ungkapnya.
Selain dari dana Otsus, lanjut Towansiba, pihaknya juga memperoleh anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan 10 unit rumah tipe 45 untuk ASN. Jumlah itu sama dengan yang dibangun untuk ASN tahun lalu.
“Kami juga dapat dari DAK, tapi rumah khusus untuk ASN. Pada tahun 2020 bersyukur kami membangun 10 unit rumah untuk ASN. Itu sumber dana dari DAK juga. Lalu tahun ini lagi kami mendapat alokasi yang sama lagi yakni 10 unit untuk ASN, tipe 45 juga. Untuk rumah ASN, diperuntukkan bagi ASN golongan III yang menduduki jabatan dan belum punya rumah,” imbuhnya.
Di samping pembangunan rumah, tambah Towansiba, pihaknya juga mendapat alokasi anggaran untuk pembangunan drainase. Pembangunan akan dilaksanakan di sejumlah distrik di Kabupaten Manokwari.
“Itu sumber dana DAK, sekitar Rp5 miliar lebih, tapi itu swakelola. Itu pemberdayaan langsung ke masyarakat,” tukasnya. (SM7)