Anggaran untuk Satgas Covid-19 bisa Mendahului Penetapan APBD Perubahan

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan bahwa anggaran pencegahan pandemik virus Corona (Covid-19) untuk Satgas Covid-19 bisa digunakan mendahului perubahan anggaran. Itu karena anggaran tersebut tidak ada dalam APBD 2020.

“Dalam situasi seperti sekarang bisa dilakukan penggeseran anggaran. Tapi saya minta Satgas melakukan perhitungan estimasi biaya yang dibutuhkan,” kata Gubernur di Swiss-belhotel Manokwari, Senin (23/3/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya,  Pemprov Papua Barat bertanggung jawab terhadap anggaran satgas. Diharapkan pemerintah kabupaten/kota juga bertanggung jawab terhadap anggaran satgas di daerah masing-masing.

“Saya sudah minta mereka ajukan pendanaan untuk kita bisa mendahului perubahan anggaran,” ujarnya.

Mengenai besarannya, menurut Gubernur, tergantung kebutuhan satgas.

“Pemprov siap, uang ada, tapi anggaran tahun 2020 tidak ada di dalamnya untuk satgas. Tapi dalam situasi seperti saat ini mendahului perubahan,” sebutnya .

Untuk itu, dia meminta Satgas Covid-19 untuk memberikan estimasi biaya agar bisa dikonsuktasikan dengan penegak hukum, inspekrorat, biro keuangan, dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Uang ada, tapi kita berdoa supaya tidak ada (kasus positif Covid-19),” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  3 Warga Terduga Corona, Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Pos terkait